FAST TILANG

TIM LAYANAN TILANG

Kami tim layanan tilang di Kejari Cilacap siap melayani Bro and Sist dengan sepenuuh hati

PROSES URUS TILANG

PERMINTAAN COD

Proses permintaan kirim barang bukti tilang bisa di lakukan melalui jasa kurir

KENA TILANG?

PERJALANAN SURAT TILANG

Bro and Sist..ini perjalanan surat tlangmu hingga sampai di Kejari Cilacap, makanya Guys..hindari melanggar lalu lintas ya Guys..

Layanan Virtual Chatbot

Bro and Sist buat Kamu yang pengen tahu informasi tentang tilang Kejari Cilacap,secara otomatis melalui Virtual Chatbot Whatsapp 08112990027.

Jam Chating Langsung Dengan Admin

Perlu diketahui bahwa jam layanan Chat langsung dengan Admin hanya belaku saat jam kerja Senin - Kamis pukul 08:00 - 16:00 WIB dan Jumat Pukul 08:00 - 16:30 WIB, diluar jam tersebut hanya mesin yang menjawab.

Kantin Layanan Tilang

Bro and Sist, selain layanan yang ramah, di layanan tilang juga ada lho Kantin Kejujuran.

SELAMAT DATANG

Layanan yang bisa Bro and Sist dapatkan antara lain.

Isi Buku Tamu

ID Card Tamu

Minta Bantuan Security

Kantin Kejari

Tempat Parkir Luas

Toilet Pria dan Wanita

KUMPULANBERITA

Kumpulan informasi yang bisa Bro and Sist ketahui.

Virtual Whatsapp

polio

Staf Layanan

Mereka bekerja sepenuh hati melayani setiap orang yang datang ke Layanan Tilang Kejari Cilacap.

Selalu On Time

Kami akan berupaya selalu on time dalam melakukan pelayanan .

Layanan Chat Admin

Perlu diketahui bahwa admin hanya melayani chating secara langsung hanya pada saat jam kerja yakni Senin - Kamis Pukul 08:00 - 16:00 WIB dan Jumat Pukul 08:00 - 16:30 WIB, diluar jam tersebut Chatbot yang bekerja.

Layanan Chat Admin

Perlu diketahui bahwa admin hanya melayani chating secara langsung hanya pada saat jam kerja yakni Senin - Kamis Pukul 08:00 - 16:00 WIB dan Jumat Pukul 08:00 - 16:30 WIB, diluar jam tersebut Chatbot yang bekerja.

Perjalanan Kami's

Consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam

  • 2020 – Open Branch Office Rubric save the world strategize, black lives matter impact gender rights. Accessibility granular, youth natural resources improve the world changemaker greenwashing
  • 2019 – Open Branch Office Rubric save the world strategize, black lives matter impact gender rights. Accessibility granular, youth natural resources improve the world changemaker greenwashing
  • 2018 – Open Branch Office Rubric save the world strategize, black lives matter impact gender rights. Accessibility granular, youth natural resources improve the world changemaker greenwashing
  • 2017 – Open Branch Office Rubric save the world strategize, black lives matter impact gender rights. Accessibility granular, youth natural resources improve the world changemaker greenwashing
  • 2016 – Open Branch Office Rubric save the world strategize, black lives matter impact gender rights. Accessibility granular, youth natural resources improve the world changemaker greenwashing
Berikut tata cara pembayaran transfer ?
Pembayaran denda tilang melalui ATM BRI: Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang (nomor BRIVA) Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita ?
Pembayaran denda melalui mobile banking:
Login aplikasi BRI mobile banking Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Masukkan PIN transaksi SMS notifikasi akan masuk ketika pembayaran telah dilakukan Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita?
Pembayaran denda melalui internet banking
Login pada alamat Internet Banking BRI ( https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html ) Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Masukkan password dan mToken Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Pembayaran denda melalui mesin EDC BRI
Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA Swipe kartu Debit BRI Anda Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan PIN Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Jadi Pengendara yang Senantiasa Taat dengan Peraturan Lalu Lintas
Walaupun sekarang aturan baru tilang sudah semakin mudah dan pengurusannya semakin mudah, tapi denda yang diberikan akan sangat menyulitkan keuangan. Karena itu, patuhlah dalam berlalu lintas, karena kepatuhan kamu dalam berkendara akan selalu berbanding lurus dengan tingkat keselamatan dalam berkendara.(*)
Pembayaran denda melalui Teller bank BRI:
Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran Serahkan slip setoran kepada Teller BRI Teller BRI akan melakukan validasi transaksi Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Jika tidak memiliki rekening BRI?
Masukkan kartu Debit dan PIN Anda Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Sub Panel 1
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Sub Panel 2
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Menu 1
https://pidum.kejari-cilacap.go.id/p/kamu-bisa-lihat-status-pengiriman-bukti.html
Sub Panel 1
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Sub Panel 2
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Menu 2?
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Sub Panel 1
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?
Sub Panel 2
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Dignissimos sequi placeat distinctio dolor, amet magnam voluptatibus eos ex vero, sunt veritatis esse. Nostrum voluptatum et repudiandae vel sed, explicabo in?

*NOTE Services

*Portal Informasi layanan tilang Kejari Cilacap ini masih dalam pengembangan dan konten sejak di mulai Tanggal 01 April 2020 oleh Tim Program Informasi Kejari Cilacap.

Serives

Progress Layanan Tilang

Progres pelayanan tilang yang telah melalui putusan pengadilan. terstandarisasi setelah proses kewajiban membayar denda tilang.

BB Masuk
90%
Permintaan
75%
Permintaan & COD
85%
Terkirim
55%

WHAT PEOPLE Says

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Jack Montes

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Renata Martis

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. In ultrices, elit sed faucibus pharetra, diam mauris bibendum orci, sit amet ullamcorper purus dui sit amet augue. Donec aliquet diam ut neque mattis, eu tristique sem rutrum.

Jhon Kwick

Pengunjung Harian

Pertanyaan Pelanggar

Jumlah Jawaban

Data Kirim

INFO TERBARU

Berikut ini adalah informasi dan pengumuman terbaru yang berkait dengan Pidana Umum dan Barang Bukti.

Minggu, 03 Mei 2020

Cara Bayar Tilang Di Bank Dan Transaksi Lainnya.

Cara Bayar Tilang Di Bank Dan Transaksi Lainnya.

Cara mengecek jumlah denda tilang pun sudah bisa dilakukan secara online. Sejak telah berlakunya e-tilang di banyak kota besar di Indonesia, pengecekan denda bisa kamu lihat langsung di website pengadilan negeri wilayah masing-masing. Ini dia langkah-langkahnya:
  1. Buka website http://www.etilang.info/
  2. Masukan nomor registrasi E-tilang yang ada pada bagian bawah slip biru surat tilang pada search box yang muncul (contoh gambar di atas)
  3. Jika nomor e-tilang valid, maka akan muncul halaman yang berisi keterengan no tilang BRIVA pada bagian paling atas, data pelanggar, jenis kendaraan dan nomor kendaraan.
 Berikut beberapa daftar gambaran jumlah denda yang dikenakan kepada pelaku pelanggaran aturan lalu lintas sesuai dengan jenis pelanggarannya:
  • Tidak memiliki SIM: Rp1juta
  • Tidak membawa SIM: Rp250 ribu
  • Tidak memasang plat nomor kendaraan: Rp500 ribu
  • Tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas: Rp500 ribu
  • Tidak memiliki/membawa STNK: Rp500 ribu
  • Tidak mengenakan Helm berlogo SNI: Rp250 ribu
  • Tidak menyalakan lampu kendaraan: Rp250 ribu (malam hari) dan Rp100 ribu (siang hari)
  • Tidak mematuhi batas kecepatan yang ada: Rp500ribu
  • Tidak menyalakan lampu sen ketika berbelok arah: Rp250ribu
Cara Membayar Denda Tilang
Logo e-tilang
Logo e-tilang 
Untuk proses pembayaran denda tilang kamu bisa melakukannya melalui ATM BRI, ATM bank lain, langsung menemui Teller bank BRI atau mendatangi langsung kantor kejaksaan yang ditunjuk sesuai tanggal sidang yang tertera pada surat tilang.
Jika kamu lebih memilih cara membayar denda tilang secara melalui online (ATM, Mobile banking, Internet banking) sebelumnya harus mendapatkan kode BRIVA untuk sebagai nomor rekening virtual account tujuan pembayaran dengan langkah yang sama dengan cara cek denda di website http://www.etilang.info/ di atas.
Setelah mendapatkan nomor BRIVA barulah kamu bisa memulai proses pembayaran secara online atau ATM, jika kamu merupakan nasabah BRI ini dia prosedur pembayaran denda e-tilang yang bisa dilakukan.

Pembayaran denda tilang melalui ATM BRI:

  • Masukkan Kartu Debit BRI dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lain > Pembayaran > Lainnya > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang (nomor BRIVA)
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Copy struk ATM sebagai bukti pembayaran yang sah dan disimpan
  • Struk ATM asli diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Pembayaran denda melalui mobile banking:

  • Login aplikasi BRI mobile banking
  • Pilih Menu Mobile Banking BRI > Pembayaran > BRIVA
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Masukkan PIN transaksi
  • SMS notifikasi akan masuk ketika pembayaran telah dilakukan
  • Simpan notifikasi SMS sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Pembayaran denda melalui internet banking:

  • Login pada alamat Internet Banking BRI ( https://ib.bri.co.id/ib-bri/Login.html )
  • Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA
  • Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Masukkan password dan mToken
  • Cetak/simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Pembayaran denda melalui mesin EDC BRI:

  • Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA
  • Swipe kartu Debit BRI Anda
  • Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan PIN
  • Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran
  • Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
  • Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita

Pembayaran denda melalui Teller bank BRI:

  • Ambil nomor antrian transaksi teller dan isi slip setoran
  • Isikan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang pada kolom "Nomor Rekening" dan Nominal titipan denda tilang pada slip setoran
  • Serahkan slip setoran kepada Teller BRI
  • Teller BRI akan melakukan validasi transaksi
  • Simpan Slip Setoran hasil validasi sebagai bukti pembayaran yang sah
  • Slip setoran diserahkan ke penindak untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Jika tidak memiliki rekening BRI, ini dia cara yang bisa kamu lakukan untuk membayar denda e-tilang dengan prosedur berikut:
  • Masukkan kartu Debit dan PIN Anda
  • Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain
  • Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang
  • Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
  • Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi
  • Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran
Setelah selesai kamu bisa langsung datang kekantor kepolisian yang dimaksud untuk langsung mengambil dokumen yang ditahan dengan hanya menunjukkan kertas bukti telah membayar tilang. Jangan lupa untuk tidak membayar denda melewati waktu dan tanggal yang ditentukan.

Jadi Pengendara yang Senantiasa Taat dengan Peraturan Lalu Lintas

Walaupun sekarang aturan baru tilang sudah semakin mudah dan pengurusannya semakin mudah, tapi denda yang diberikan akan sangat menyulitkan keuangan. Karena itu, patuhlah dalam berlalu lintas, karena kepatuhan kamu dalam berkendara akan selalu berbanding lurus dengan tingkat keselamatan dalam berkendara.(*)
*dari berbagai sumber.

Sabtu, 02 Mei 2020

Data Permintan Kirim Barang Bukti Tilang Yang Masuk Melalui Website

Data Permintan Kirim Barang Bukti Tilang Yang Masuk Melalui Website

BAGI NAMA NAMA BERIKUT YANG BELUM MELENGKAPI PERSYARATAN SILAHKAN MENGHUBUNGI WA NOMOR 08112990027.

Kamis, 23 April 2020

Data Nama Pemilik Barang Bukti Tilang Yang Telah Proses Kirim

Data Nama Pemilik Barang Bukti Tilang Yang Telah Proses Kirim

foto : freepik

Tim Dedikasi Layanan Tilang

Tommy U.Setyawan, SH, MH.Li

Kepala Seksi Pidana umum

#

Budi Maulana Cahyadi,SH

Kepala Seksi Barang Bukti

#

Herianto,SH,MH

Redaktur Pelaksana Web

#

Turino Sudarso, SH

Pelaksana Layanan Tilang

#

Tri Ari Mulyanto, SH,MH

Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap

#

Maps Dan Kontak

Untuk menuju ke tempat layanan tilang Kejari Cilacap klik petunjuk dibawah ini:

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

" " style="border: 0;" frameborder="0" height="450" width="600">